Sabtu, 23 Juni 2018

ANALISIS RASIO KEUANGAN




1.    RASIO LIQUIDITAS
Rasio liquiditas adalah suatu indikator mengenai kemampuan perusahaan yang membayar segala kewajiban financial jangka pendek pada saat jatuh tempo, dengan menggunakan aktiva lancar yang masih tersedia atau dengan kata lainnya dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang, atau kewajiban jangka pendek. Berikut macam-macam rasio liquiditas.:
A.  Current Ratio ( Rasio Lancar)
Current Ratio sangat berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya, serta dapat diketahui sampai seberapa jauh sebenarnya jumlah aktiva lancar perusahaan dapat menjamin hutang lancarnya. Semakin tinggi rasio berarti semakin terjamin hutang-hutang perusahaan kepada kreditur.
Rumus : Current Ratio = Current Asset/ Current Liability
Contoh :
Diketahui : Current Asset = 7.539
                   Current Liability = 3400
Ditanya = berapa Current Ratio?
Dijawab = Current Ratio = Current Asset / Current Liability
                                              = 7.539 / 3400
                                             = 2,2
Artinya : Nilai rasio keuangan sebesar 2,2 termasuk mampu menutupi hutang lancar karena nilainya > 1. Sehingga nilai tersebut berarti Rp 1 hutang lancar , ditutupi Rp 2,2 aset lancar.
Mengapa jika nilai Current Ratio kurang dari 1 jelek ? Karena berarti perusahaan kurang mampu dalam melunasi hutang lancar atau hutang jangka pendek.
Mengapa jika nilai Current Ratio terlalu tinggi dikatakan jelek ? Ketika nilai Current Ratio terlalu tinggi artinya komposisi perusahaan sebagian besar di aset lancar  yang menyebabkan pendapatan menjadi rendah. Dengan kata lain, Ketika nilai Current Ratio terlalu tinggi artinya ada kemungkinan perusahaan kurang bisa memanfaatkan assetnya secara maksimal.
Secara umum jika current rasio > 1 , maka perusahaan dapat dikatakan cukup sehat karena dapat membayar kewajiban-kawajibannya. Namun, jika nilai Current Ratio terlalu tinggi berarti komposisi perusahaan sebagian besar di aset lancar  yang menyebabkan pendapatan menjadi rendah. Perusahaan harus melakukan bencmarking current ratio dengan perusahaan dengan industri yang sama. Hal ini penting dilakukan untuk membandingkan kinerja perusahaannya dengan perusahaan lain pada industri yang sama. 

B.  Acid Test Ratio (Rasio Uji Cair)
Rasio ini sering juga disebut sebagai Quick ratio, dimana rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban- kewajibannya dengan tidak memperhitungkan persediaan, karena persediaan memerlukan waktu yang relatif lama untuk direalisir menjadi uang kas, walaupun kenyataannya mungkin persediaan lebih likuid daripada piutang. Jika current ratio tinggi tapi quick rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.
Sebagai pegangan kasar biasanya angka 1.0 untuk rasio uji cair merupakan angka minimum yang perlu dipertahankan oleh perusahaan agar perusahaan tidak mengalami ketidakmampuan dalam membayar hutang-hutang jangka pendeknya.
Rumus :  Acid Test Ratio  = (Aset Lancar- Persediaan) /  Hutang lancar
Contoh :
Diketahui : Aktiva Lancar = 7.539
                   Persediaan = 2623
                   Hutang Lancar = 7400
Ditanya = berapa Acid Test Ratio?
Dijawab = Acid Test Ratio = Aktiva Lancar- Persediaan / Hutang lancar
                                              = 7.539-2623/ 7400
                                             = 1,45
Artinya : Rp 1 hutang lancar, ditutupi Rp 1 rupiah aset lancar selain dari persediaan sebesar Rp 1,45.

C.  Cash Ratio (Rasio Kas)
Rasio ini untuk mengukur jumlah kas tersedia dibanding dengan hutang lancar. Pengertian kas kadang-kadang diperluas dengan setara kas (cash equivalent) meliputi surat berharga yang mudah diperjualbelikan.
Rumus :  Cash Ratio = (Kas + Setara kas) / Hutang Lancar 
Contoh :
Diketahui    : Kas dan surat berharga = 408
                     Jumlah Hutang Lancar = 3400
Ditanya       : Berapakah Cash Ratio?
Dijawab      : Cash Ratio = (Kas + Setara kas) / Hutang Lancar 
=  408/3400= 0,12
Artinya : Setiap Rp 1 hutang lancar dijamin oleh kas dan surat-surat berharga sebesar 0,12.

2.    Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas adalah rasio yang digunakan untuk menilai efisiensi atau efektivitas perusahaan dalam pemanfaatan semua sumber daya atau aset ( aktiva) yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
A.   Perputaran Piutang (Turn Over Receivable)
Rasio perputaran piutang memberikan analisa mengenai beberapa kali tiap tahunnya dana yang tertanam dalam piutang berputar dari bentuk piutang kebentuk uang tunai, kemudian kembali kebentuk piutang lagi. Rata-rata piutang kalau memungkinkan dapat dihitung secara bulanan (saldo tiap-tiap akhir bulan dibagi tigabelas) atau tahunan yaitu saldo awal tahun ditambah saldo akhir tahun dibagi dua.
Makin tinggi rasio (turn over) menunjukkan modal kerja yang ditanamkan dalam piutang rendah, sebaliknya kalau rasio semakin rendah berarti ada over investment dalam piutang, mungkin karena bagian kredit dan penagihan bekerja tidak efektif, dll.
Rumus : Perputaran Piutang =  Hasil Penjualan Kredit / Rata- Rata Piutang
Contoh :
Diketahui    : Penjualan = 16.404
                     Piutang = 4.353
Ditanya       : Berapakah perputaran piutang?
Dijawab      : 16.404/  4.353 = 3,77
Artinya : tingkat perputaran piutang 3,77 kali dalam setahun.

(*) Rata –Rata Umur Piutang
Rasio ini biasanya dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat likuiditas aktiva lancar yang berbentuk piutang jangka pendek. Dalam menginterprestasikan rasio lama penagihan rata-rata ini, dasar perbandingan yang paling tepat dipergunakan ialah jangka waktu kredit penjualan.
Rumus : Rata –Rata Umur Piutang =  365            / Perputaran Piutang

B.   Perputaran Persediaan
Turn over ini menunjukkan berapa kali jumlah persediaan barang dagangan diganti atau dijual dalam satu tahun. Perputaran yang tinggi menunjukkan tingkat persediaan yang ada cukup baik. Untuk perusahaan dagang, perputaran persediaannya disebut merchandise turnover. Sedangkan untuk perusahaan pabrik, perputaran persediaan bisa dalam bentuk perputaran bahan baku, bahan pembantu, suku cadang, barang setengah jadi atau perputaran persediaan dalam proses. Rasio perputaran persediaan hanya perlu dihitung pada perusahaan yang keberadaan persediaan cukup penting, baik dalam menunjang kegiatan usaha maupun sebagai barang yang dijual.
Rumus : Perputaran Persediaan = HPP/ Rata-Rata Persediaan
Contoh:
Diketahui    : HPP  = 10.492
                    Rata-Rata Persediaan = 2.623
Ditanya       : Berapakah Perputaran Persediaan?
Dijawab      : Perputaran Persediaan = HPP/ Rata-Rata Persediaan
= 10.492 / 2.623= 4
Artinya : Persediaan sebesar 4 kali menunjukkan dana yang tertanam dalam persesdiaan berputar sebanyak 4 kali dalam setahun. Perputaran persediaan tinggi artinya penjualan juga semakin tinggi.

(*) Rata- Rata Umur Persediaan
Rumus : Rata- Rata Umur Persediaan  = 365 / Perputaran Persediaan 

C.  Perputaran Aktiva Tetap
Rumus : Perputaran Aktiva Tetap  = Penjualan /   Aktiva Tetap
Contoh :
Diketahui    : Penjualan  = 16.405
                    Aktiva tetap  = 5.345
Ditanya       : Berapakah Perputaran Aktiva Tetap  ?
Dijawab      : Perputaran Aktiva Tetap  = Penjualan /        Aktiva Tetap
=  16.405/ 5.345= 3,08
Artinya : perusahaan hanya mampu menghasilkan penjualan sebesar 3,08 kali dari total aktiva yang dimiliki.

D.  Perputaran Total Aktiva
Perputaran total aktiva menunjukkan kontribusi seluruh aktiva terhadap penjualan
Rumus : Perputaran Total Aktiva =  Penjualan / Total Aktiva
Contoh :
Diketahui    : Penjualan  = 16.405
                    Total aktiva   = 12.698
Ditanya       : Berapakah Perputaran Total Aktiva?
Dijawab      : Perputaran Total Aktiva =  Penjualan / Total Aktiva
=  16.405/ 12.698 = 1,29
Artinya : kontribusi seluruh aktiva terhadap penjualan sebesar 1.29.

3.    Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas adalah rasio yang menunjukkan besarnya aktiva sebuah perusahaan yang didanai oleh hutang. Artinya, seberapa besar beban hutang yang ditanggung oleh perusahaan dibanding dengan aktivanya. Rasio ini merupakan ukuran yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya. Baik kewajiban jangka pendek maupunjangka panjang jika perusahaan tersebut dibubarkan atau di liquidasi.  
A.  Rasio Total Hutang Terhadap Total Aset ( DAR)
Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi resiko keuangan perusahaan. Dalam batas tertentu bank akan sulit untuk mengabulkan permohonan kredit. Hanya saja setiap bank batasnya berbeda.
Rumus : DAR = Total Hutang / Total aset
Contoh :
Diketahui    : Total Hutang = 8.435
                     Total Aset  = 12.698
Ditanya       : Berapakah DAR?
Dijawab      : DAR = Total Hutang / Total aset
= 8.435/ 12.698= 0,66
Artinya : kreditur mendanai perusahaan sebesar 66% dari total aktiva yang dimiliki perusahaan. 

B.  Debt to Equity Ratio ( DER)
Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi resiko keuangan perusahaan. Dalam batas tertentu bank akan sulit untuk mengabulkan permohonan kredit. Hanya saja setiap bank batasnya berbeda.
Nilai DER yang rendah akan membuat investor merasa memiliki asuransi dari risiko gagal bayar terhadap hutang sehingga saham perusahaan akan banyak diminati dan menjadikan permintaan saham meningkat. Artinya semakin kecil DER maka semakin baik, sebaliknya semakin besar nilai DER maka semakin buruk.
Rumus : DER = Total Hutang / Modal (Equity)

Contoh :
Diketahui    : Total Hutang = 8.435
                     Total Aset  = 4353
Ditanya       : Berapakah DER  ?
Dijawab      : DER = Total Hutang / Modal (Equity)
= 8.435/ 4353= 1,93
Artinya : Rasio sebesar 1,93 menunjukkan bahwa modal sendiri sebesar 1,93 yang dimiliki perusahaan dapat melunasi hutang.

C.  Time Interest Earned
Rumus : Time Interest Earned =  Laba Sebelum Pajak dan Bunga ( EBIT) /  Bunga
Contoh :
Diketahui    : EBIT = 1473
                     Bunga = 303
Ditanya       : Berapakah Time Interest Earned ?
Dijawab    : Time Interest Earned =  Laba Sebelum Pajak dan Bunga ( EBIT) /   Bunga  
= 1473/ 303 = 4,9
Artinya : laba operasi yang dimiliki oleh perusahaan berjumlah 4,9 kali lipat dari beban bunga yang harus dibayar.

D.  Long Term Debt To Equity Ratio
Rumus :  Long Term Debt To Equity Ratio =  Hutang Jangka Panjang /   Total Equitas
Contoh :
Diketahui    : Hutang Jangka Panjang = 4.945
                    Total Equitas = 4353
Ditanya       : Berapakah Long Term Debt To Equity Ratio ?
Dijawab      : 4.945/ 4353 = 1,06
Menunjukkan bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan untuk liabilitas jangka panjang .Rp 1,06 dari setiap rupiah modal sendiri menjadi jaminan hutang jangka panjang.

E.   Rasio Modal Sendiri terhadap Total Aktiva (Ratio of Owner’s Equity to Total Assets)
Rasio ini menunjukan pentingnya sumber modal pinjaman dan tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditor. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin kecil jumlah modal pinjaman yang digunakan untuk membiayai aktiva perusahaan.
Rasio ini disebut juga proprietory ratio yang menunjukkan tingkat solvabilitas perusahaan dengan anggapan bahwa semua aktiva dapat direalisir sesuai dengan yang dilaporkan dalam neraca.
Rumus :  Modal Sendiri / Total Akitiva

4.    Rasio Profitabilitas
Rasio Profitabilitas adalah rasio yang menunjukkan besarnya laba yang diperoleh sebuah perusahaan dalam periode tertentu. Rasio ini digunkan untuk menilai seberapa efisien pengelola perusahaan dapat mencari keuntungan atau laba untuk setiap penjualan yang dilakukan. Rasio ini merupakan ukuran yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melakukan peningkatan penjualan dan menekan biaya-biaya yang terjadi. Selain itu, rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan seluruh dana yang dimilikinya untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Berikut merupakan macam-macam dari rasio profitabilitas:
A.  Net profit Margin  (NPM) / Sales Margin 
Net Profit Margin (NPM) adalah rasio yang digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih. Menurut Bastian dan Suhardjono (2006), Net Profit Margin adalah perbandingan antara laba bersih dengan penjualan. Rasio ini sangat penting bagi manajer operasi karena mencerminkan strategi penetapan harga penjualan yang diterapkan perusahaan dan kemampuannya untuk mengendalikan beban usaha. Menurut  Weston dan Copeland (1998), semakin besar Net Profit Margin berarti semakin efisien perusahaan tersebut dalam mengeluarkan biaya-biaya sehubungan dengan kegiatan operasinya.
Semakin besar NPM, maka kinerja perusahaan akan semakin produktif, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Rasio ini menunjukkan berapa besar persentase laba bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Semakin besar rasio ini, maka dianggap semakin baik kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba yang tinggi. Hubungan antara laba bersih dan penjualan bersih menunjukkan kemampuan manajemen dalam menjalankan perusahaan secara cukup berhasil untuk menyisakan margin tertentu sebagai kompensasi yang wajar bagi pemilik yang telah menyediakan modalnya untuk suatu risiko. Para investor pasar modal perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Dengan mengetahui hal tersebut investor dapat menilai apakah perusahaan itu profitable atau tidak.

Rumus :  NPM = Net Income / Sales

Contoh :
Diketahui    : Laba bersih  = 802
                    Sales = 16.405
Ditanya       : Berapakah Net profit Margin ?
Dijawab      : NPM = Net Income / Sales
= 802/ 16.405  =0, 048
Artinya : Setiap rupiah penjualan memberika keuntungan bersih sebesar Rp 0,048.

B.  Gross Profit Margin (GPM)
Gross Profit Margin adalah pengendalian harga pokok penjualan dan pengidentifikasian kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien. Gross profit margin atau margin laba kotor digunakan untuk mengetahui keuntungan kotor perusahaan yang berasal dari penjualan setiap produknya. Rasio ini sangat dipengaruhi oleh nilai harga pokok penjualan. Apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain, rasio ini mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksi, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien. GPM yang meningkat merupakan indikasi bahwa semakin besar tingkat kembalian keuntungan kotor yang telah diperoleh perusahaan terhadap penjualan bersihnya. Semakin efisien biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menunjang kegiatan penjualan sehingga pendapatan yang diperoleh menjadi meningkat (Taruh, 2012: 1-11).
Rumus : GPM =  Laba Kotor/ Penjualan
Contoh :
Diketahui : Laba kotor   = 5913
                   Penjualan  = 16.405
Ditanya       : Berapakah Gross Profit Margin  ?
Dijawab      : GPM =  Laba Kotor/ Penjualan
=  5913/ 16.405 =0, 36 atau 36%
Artinya : Setiap rupiah penjualan menghasilkan laba kotor sebesar Rp 0,36.

C.  Return on Asset (ROA)
Return on Assets atau dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan Tingkat Pengembalian Aset adalah rasio profitabilitas yang menunjukan persentase keuntungan (laba bersih) yang diperoleh perusahaan sehubungan dengan keseluruhan sumber daya atau rata-rata jumlah aset. Dengan kata lain, Return on Assets atau sering disingkat dengan ROA adalah rasio yang mengukur seberapa efisien suatu perusahaan dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan laba selama suatu periode. ROA dinyatakan dalam persentase (%).Rasio ROA atau Return on Assets ini dapat membantu manajemen dan investor untuk melihat seberapa baik suatu perusahaan mampu mengkonversi investasinya pada aset menjadi keuntungan atau laba (profit).
Rumus: ROA =  Laba bersih / Total Aktiva
Contoh :
Diketahui    : Laba bersih   = 802
                   Total Aktiva   = 12.698
Ditanya       : Berapakah Return on Asset  ?
Dijawab      : ROA =  Laba bersih / Total Aktiva
= 802/ 12.698 =0,063
Artinya : kemampuan perusahaan dalam mengelola asset menjadi laba bersih.

D.  Return on Equity ( ROE)
Return On Equity (ROE) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan daya untuk menghasilkan laba atas investasi berdasarkan nilai buku para pemegang saham. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pula sebaliknya. Return On Equity (ROE) yang tinggi akan dapat mendorong penerimaan perusahaan atas peluang investasi yang baik dan manajemen biaya yang efektif. Hal ini akan mempengaruhi minat para investor untuk melakukan transaksi jual beli saham, sehingga akan meningkatkan volume penjualan saham perusahaan tersebut. Dengan kata lain tingkat Return On Equity (ROE) akan memberikan pengaruh terhadap volume penjualan saham perusahaan.
Rumus: ROE =  Laba bersih / Modal Saham
Contoh :
Diketahui    : Laba bersih   = 802
                   Modal Saham   = 4353
Ditanya       : Berapakah Return on Equity  ?
Dijawab      : ROE =  Laba bersih / Modal Saham
= 802/ 4353 = 0,1842 atau 18,42 %.
Artinya: Nilai rasio sebesar 18,42 menunjukkan bahwa tingkat return  yang diperoleh pemilik perusahaan atas modal yang di investasikan adalah sebesar 18,42%. Semakin tinggi return yang diperoleh, maka semakin baik posisi atau kedudukan pemilik perusahaan.

5.        Rasio Pasar
Rasio pasar merupakan sekumpulan rasio yang nghubungkan harga saham dengan laba dan nilai buku per saham. Rasio ini memberikan petunjuk mengenai apa yang dipikirkan invenstor atas kinerja perusahaan di masa lalu serta prospek di masa mendatang (Moeljadi, 2006:75).
Rasio ini memberikan informasi seberapa besar masyarakat (investor) atau para pemegang saham menghargai perusahaan, sehingga mereka mau membeli saham perusahaan dengan harga yang lebih tinggi disbanding dengan nilai buku saham (Sutrisno, 2003:256). Berikut merupakan macam-macam rasio pasar:

A.      Rasio Pendapatan Per Lembar Saham (Earning Per Share)
Menurut Alwi (2003:77), Earning Per Share (EPS) biasanya menjadi perhatian pemegang saham pada umumnya atau calon pemegang saham dan manajmeen. EPS menunjukan jumlah uang yang dihasilkan (return) dari seti lembar saham. Semakin besar nilai EPS semakin besar keuntungan yang diterima pemegang saham.
Seorang investor membeli dan mempertahankan saham suatu perusahaan dengan harapan akan memperoleh deviden atau capital gain. Laba biasanya menjadi dasar penentuan pembayaran deviden dan kenaikan harga saham di masa mendatang. Oleh karena itu, para pemegang saham biasanya tertarik dengan angka EPS yang dilaporkan perusahaan. EPS hanya dihitung untuk saham biasa (Prastowo, 2005:93).
Rumus : EPS = (Laba bersih bagi pemegang saham biasa) / jumlah saham beredar

B.       Price Earning Ratio ( PER)
Price Earning Ratio menunjukan berapa banyak investor bersedia membayar untuk tiap rupiah dari laba yang dilaporkan.PER juga memperlihatkan harga saham relatif terhadap earning-nya.
Rumus : PER = Harga saham / Earning perlembar saham (EPS)
Contoh :
Diketahui             : Harga saham = 66.875
                 EPS   = 6,38
Ditanya    : Berapakah PER?
Dijawab    : PER = Harga saham / Earning perlembar saham (EPS)
                             = 66.875 / 6,38 = 10.481,975.
Artinya : jika ingin mendapatkan 1 rupiah keuntungan, maka harus membayar 10x nya. Semakin besar PER semakin mahal harga saham.

C.       Dividend Yield Ratio
Dividen yield merupakan sebagian dari total return yang akan diperoleh investor. Biasanya perusahaan yang mempunyai prospek pertumbuhan yang tinggi akan mempunyai dividend yield yang rendah, karena dividen sebagian besar akan diinvestasikan kembali. Kemudian karena perusahaan dengan prospek yang tinggi akan mempunyai harga pasar saham yang tinggi, yang berarti pembaginya tinggi, maka dividend yield untuk perusahaan macam ini akan cenderung lebih rendah (Hanafi, 2004:43)
Rumus: Dividend Yield Ratio= Dividen perlembar (DPS)/ Harga perlembar saham
Contoh :
Diketahui             : Dividen perlembar (DPS)/ = 2,25
                 Harga perlembar saham = 66.875
Ditanya    : Berapakah Dividend Yield Ratio?
Dijawab    : Dividend Yield Ratio= Dividen perlembar (DPS)/ Harga perlembar saham
                                                     = 2,25/ 66.875= 0,0034%.

D.      Dividen Payout Ratio (DPR)
Rasio ini menunjukkan berapa proporsi laba bersih yang dibagikan menjadi dividen. Bagian lain yang tidak dibagikan akan diinvestasikan kembali ke perusahaan (Hanafi, 2004:44)
Perusahaan yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang tinggi akan mempunyai rasio pembayaran dividen yang rendah. Sebaliknya perusahaan yang tingkat pertumbuhannya rendah akan mempunyai raio yang tinggi. Pembayaran dividen juga merupakan kebijakan dividen perusahaan. Menurut Alwi (2003:78), semakin besar rasio ini maka semakin lambat atau kecil pertumbuhan pendapatan perusahaan.
Rumus: Deviden Payout Ratio= Dividen per lembar(DPS) / Earning perlembar

Selamat Belajar, Semoga Bermanfaat :D



DAFTAR PUSTAKA
Rumapea, Dormatio. Definisi Net Profit Margin (NPM). Mei 2013. http://bilongtuyu.blogspot.co.id/2013/05/definisi-net-profit-margin-npm.html.
Sugeng. Pengertian Gross Profit Margin Laba Kotor. April 2017. http://www.contohsurat.co.id/2017/04/gross-profit-margin.html
Kho, Budi. Pengertian ROA (Return on Assets) dan Rumus ROA. 23 Oktober 2017.   https://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-roa-return-assets-rumus-roa-pengembalian-aset/
Admin. Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas. Desember 2012. http://www.e-jurnal.com/2013/12/jenis-jenis-rasio-profitabilitas.html
Nasiffa, Nadhira. Rasio Pasar. Selasa, 25 Oktober 2011. http://nadiranasyiffa.blogspot.com/2011/10/rasio-pasar.html







Tidak ada komentar:

Posting Komentar