1.
RASIO
LIQUIDITAS
Rasio
liquiditas adalah suatu indikator mengenai kemampuan perusahaan yang membayar
segala kewajiban financial jangka pendek pada saat jatuh tempo, dengan
menggunakan aktiva lancar yang masih tersedia atau dengan kata lainnya dapat
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang, atau kewajiban jangka
pendek. Berikut macam-macam rasio liquiditas.:
A. Current Ratio
( Rasio Lancar)
Current Ratio
sangat berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi
kewajiban-kewajiban jangka pendeknya, serta dapat diketahui sampai seberapa
jauh sebenarnya jumlah aktiva lancar perusahaan dapat menjamin hutang
lancarnya. Semakin tinggi rasio berarti semakin terjamin hutang-hutang
perusahaan kepada kreditur.
Rumus : Current Ratio = Current Asset/ Current Liability
Contoh
:
Diketahui
: Current Asset = 7.539
Current Liability = 3400
Ditanya
= berapa Current Ratio?
Dijawab
= Current Ratio = Current Asset / Current Liability
= 7.539 / 3400
= 2,2
Artinya
: Nilai rasio keuangan sebesar 2,2 termasuk mampu menutupi hutang lancar karena
nilainya > 1. Sehingga nilai tersebut berarti Rp 1 hutang lancar , ditutupi
Rp 2,2 aset lancar.
Mengapa
jika nilai Current Ratio kurang dari 1 jelek ? Karena berarti perusahaan
kurang mampu dalam melunasi hutang lancar atau hutang jangka pendek.
Mengapa
jika nilai Current Ratio terlalu tinggi dikatakan jelek ? Ketika nilai Current Ratio terlalu tinggi artinya
komposisi perusahaan sebagian besar di aset lancar yang menyebabkan pendapatan menjadi rendah.
Dengan kata lain, Ketika nilai Current
Ratio terlalu tinggi artinya ada kemungkinan perusahaan kurang bisa
memanfaatkan assetnya secara maksimal.
Secara umum jika current rasio > 1 ,
maka perusahaan dapat dikatakan cukup sehat karena dapat membayar
kewajiban-kawajibannya. Namun, jika nilai Current
Ratio terlalu tinggi berarti komposisi perusahaan sebagian besar di aset
lancar yang menyebabkan pendapatan
menjadi rendah. Perusahaan harus melakukan bencmarking
current ratio dengan perusahaan dengan industri yang sama. Hal ini penting
dilakukan untuk membandingkan kinerja perusahaannya dengan perusahaan lain pada
industri yang sama.
B. Acid Test Ratio
(Rasio Uji Cair)
Rasio
ini sering juga disebut sebagai Quick
ratio, dimana rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban- kewajibannya dengan tidak memperhitungkan persediaan,
karena persediaan memerlukan waktu yang relatif lama untuk direalisir menjadi
uang kas, walaupun kenyataannya mungkin persediaan lebih likuid daripada
piutang. Jika current ratio tinggi
tapi quick rationya rendah
menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.
Sebagai
pegangan kasar biasanya angka 1.0 untuk rasio uji cair merupakan angka minimum
yang perlu dipertahankan oleh perusahaan agar perusahaan tidak mengalami
ketidakmampuan dalam membayar hutang-hutang jangka pendeknya.
Rumus : Acid
Test Ratio = (Aset Lancar-
Persediaan) / Hutang lancar
Contoh
:
Diketahui
: Aktiva Lancar = 7.539
Persediaan = 2623
Hutang Lancar = 7400
Ditanya
= berapa Acid Test Ratio?
Dijawab
= Acid Test Ratio = Aktiva Lancar-
Persediaan / Hutang lancar
= 7.539-2623/ 7400
= 1,45
Artinya
: Rp 1 hutang lancar, ditutupi Rp 1 rupiah aset lancar selain dari persediaan
sebesar Rp 1,45.
C. Cash Ratio
(Rasio Kas)
Rasio ini untuk
mengukur jumlah kas tersedia dibanding dengan hutang lancar. Pengertian kas
kadang-kadang diperluas dengan setara kas (cash
equivalent) meliputi surat berharga yang mudah diperjualbelikan.
Rumus : Cash
Ratio = (Kas + Setara kas) / Hutang Lancar
Contoh :
Diketahui : Kas dan surat berharga = 408
Jumlah
Hutang Lancar = 3400
Ditanya : Berapakah Cash Ratio?
Dijawab : Cash
Ratio = (Kas + Setara kas) / Hutang Lancar
= 408/3400= 0,12
Artinya : Setiap Rp 1
hutang lancar dijamin oleh kas dan surat-surat berharga sebesar 0,12.
2.
Rasio
Aktivitas
Rasio Aktivitas adalah
rasio yang digunakan untuk menilai efisiensi atau efektivitas perusahaan dalam
pemanfaatan semua sumber daya atau aset ( aktiva) yang dimiliki oleh suatu
perusahaan.
A. Perputaran Piutang (Turn Over Receivable)
Rasio
perputaran piutang memberikan analisa mengenai beberapa kali tiap tahunnya dana
yang tertanam dalam piutang berputar dari bentuk piutang kebentuk uang tunai,
kemudian kembali kebentuk piutang lagi. Rata-rata piutang kalau memungkinkan
dapat dihitung secara bulanan (saldo tiap-tiap akhir bulan dibagi tigabelas)
atau tahunan yaitu saldo awal tahun ditambah saldo akhir tahun dibagi dua.
Makin
tinggi rasio (turn over) menunjukkan
modal kerja yang ditanamkan dalam piutang rendah, sebaliknya kalau rasio
semakin rendah berarti ada over investment dalam piutang, mungkin karena bagian
kredit dan penagihan bekerja tidak efektif, dll.
Rumus : Perputaran
Piutang = Hasil Penjualan Kredit / Rata-
Rata Piutang
Contoh :
Diketahui : Penjualan = 16.404
Piutang =
4.353
Ditanya : Berapakah perputaran piutang?
Dijawab : 16.404/
4.353 = 3,77
Artinya : tingkat
perputaran piutang 3,77 kali dalam setahun.
(*) Rata –Rata Umur
Piutang
Rasio ini biasanya
dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat likuiditas aktiva lancar
yang berbentuk piutang jangka pendek. Dalam menginterprestasikan rasio lama
penagihan rata-rata ini, dasar perbandingan yang paling tepat dipergunakan
ialah jangka waktu kredit penjualan.
Rumus : Rata –Rata Umur
Piutang = 365 / Perputaran Piutang
B. Perputaran Persediaan
Turn over
ini menunjukkan berapa kali jumlah persediaan barang dagangan diganti atau
dijual dalam satu tahun. Perputaran yang tinggi menunjukkan tingkat persediaan
yang ada cukup baik. Untuk perusahaan dagang, perputaran persediaannya disebut
merchandise turnover. Sedangkan untuk perusahaan pabrik, perputaran persediaan
bisa dalam bentuk perputaran bahan baku, bahan pembantu, suku cadang, barang
setengah jadi atau perputaran persediaan dalam proses. Rasio perputaran
persediaan hanya perlu dihitung pada perusahaan yang keberadaan persediaan
cukup penting, baik dalam menunjang kegiatan usaha maupun sebagai barang yang
dijual.
Rumus : Perputaran
Persediaan = HPP/ Rata-Rata Persediaan
Contoh:
Diketahui : HPP =
10.492
Rata-Rata
Persediaan = 2.623
Ditanya : Berapakah Perputaran Persediaan?
Dijawab : Perputaran Persediaan = HPP/ Rata-Rata
Persediaan
=
10.492 / 2.623= 4
Artinya : Persediaan
sebesar 4 kali menunjukkan dana yang tertanam dalam persesdiaan berputar
sebanyak 4 kali dalam setahun. Perputaran persediaan tinggi artinya penjualan
juga semakin tinggi.
(*) Rata- Rata Umur
Persediaan
Rumus : Rata- Rata Umur
Persediaan = 365 / Perputaran
Persediaan
C. Perputaran
Aktiva Tetap
Rumus : Perputaran Aktiva Tetap = Penjualan / Aktiva
Tetap
Contoh
:
Diketahui
: Penjualan = 16.405
Aktiva
tetap = 5.345
Ditanya : Berapakah Perputaran Aktiva Tetap ?
Dijawab : Perputaran Aktiva Tetap = Penjualan / Aktiva
Tetap
= 16.405/ 5.345= 3,08
Artinya
: perusahaan hanya mampu menghasilkan penjualan sebesar 3,08 kali dari total
aktiva yang dimiliki.
D. Perputaran
Total Aktiva
Perputaran total aktiva menunjukkan
kontribusi seluruh aktiva terhadap penjualan
Rumus : Perputaran Total Aktiva = Penjualan / Total Aktiva
Contoh
:
Diketahui
: Penjualan = 16.405
Total
aktiva = 12.698
Ditanya : Berapakah Perputaran Total Aktiva?
Dijawab :
Perputaran Total Aktiva = Penjualan /
Total Aktiva
= 16.405/ 12.698 = 1,29
Artinya : kontribusi
seluruh aktiva terhadap penjualan sebesar 1.29.
3.
Rasio
Solvabilitas
Rasio Solvabilitas
adalah rasio yang menunjukkan besarnya aktiva sebuah perusahaan yang didanai
oleh hutang. Artinya, seberapa besar beban hutang yang ditanggung oleh
perusahaan dibanding dengan aktivanya. Rasio ini merupakan ukuran yang
menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya. Baik
kewajiban jangka pendek maupunjangka panjang jika perusahaan tersebut
dibubarkan atau di liquidasi.
A. Rasio
Total Hutang Terhadap Total Aset ( DAR)
Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi
resiko keuangan perusahaan. Dalam batas tertentu bank akan sulit untuk
mengabulkan permohonan kredit. Hanya saja setiap bank batasnya berbeda.
Rumus : DAR = Total Hutang / Total aset
Contoh
:
Diketahui : Total Hutang = 8.435
Total
Aset = 12.698
Ditanya : Berapakah DAR?
Dijawab : DAR = Total Hutang / Total aset
= 8.435/ 12.698=
0,66
Artinya
: kreditur mendanai perusahaan sebesar 66% dari total aktiva yang dimiliki
perusahaan.
B. Debt
to Equity Ratio ( DER)
Semakin
tinggi rasio ini semakin tinggi resiko keuangan perusahaan. Dalam batas
tertentu bank akan sulit untuk mengabulkan permohonan kredit. Hanya saja setiap
bank batasnya berbeda.
Nilai
DER yang rendah akan membuat investor merasa memiliki asuransi dari risiko
gagal bayar terhadap hutang sehingga saham perusahaan akan banyak diminati dan
menjadikan permintaan saham meningkat. Artinya semakin kecil DER maka semakin
baik, sebaliknya semakin besar nilai DER maka semakin buruk.
Rumus : DER = Total
Hutang / Modal (Equity)
Contoh :
Diketahui : Total Hutang = 8.435
Total
Aset = 4353
Ditanya : Berapakah DER ?
Dijawab : DER = Total Hutang / Modal (Equity)
=
8.435/ 4353= 1,93
Artinya : Rasio sebesar
1,93 menunjukkan bahwa modal sendiri sebesar 1,93 yang dimiliki perusahaan
dapat melunasi hutang.
C. Time Interest Earned
Rumus : Time Interest Earned = Laba Sebelum Pajak dan Bunga ( EBIT) / Bunga
Contoh :
Diketahui : EBIT = 1473
Bunga =
303
Ditanya : Berapakah Time Interest Earned ?
Dijawab : Time
Interest Earned = Laba Sebelum Pajak
dan Bunga ( EBIT) / Bunga
=
1473/ 303 = 4,9
Artinya : laba operasi
yang dimiliki oleh perusahaan berjumlah 4,9 kali lipat dari beban bunga yang
harus dibayar.
D. Long Term Debt To Equity Ratio
Rumus : Long Term Debt To Equity Ratio = Hutang Jangka Panjang / Total Equitas
Contoh :
Diketahui : Hutang Jangka Panjang = 4.945
Total
Equitas = 4353
Ditanya : Berapakah Long Term Debt To Equity Ratio
?
Dijawab : 4.945/ 4353 = 1,06
Menunjukkan bagian dari
setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan untuk liabilitas jangka
panjang .Rp 1,06 dari setiap rupiah modal sendiri menjadi jaminan hutang jangka
panjang.
E. Rasio
Modal Sendiri terhadap Total Aktiva (Ratio
of Owner’s Equity to Total Assets)
Rasio
ini menunjukan pentingnya sumber modal pinjaman dan tingkat keamanan yang
dimiliki oleh kreditor. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin kecil jumlah
modal pinjaman yang digunakan untuk membiayai aktiva perusahaan.
Rasio
ini disebut juga proprietory ratio yang menunjukkan tingkat solvabilitas
perusahaan dengan anggapan bahwa semua aktiva dapat direalisir sesuai dengan
yang dilaporkan dalam neraca.
Rumus : Modal Sendiri / Total Akitiva
4.
Rasio
Profitabilitas
Rasio Profitabilitas adalah
rasio yang menunjukkan besarnya laba yang diperoleh sebuah perusahaan dalam
periode tertentu. Rasio ini digunkan untuk menilai seberapa efisien pengelola
perusahaan dapat mencari keuntungan atau laba untuk setiap penjualan yang
dilakukan. Rasio ini merupakan ukuran yang menunjukkan kemampuan perusahaan
dalam melakukan peningkatan penjualan dan menekan biaya-biaya yang terjadi.
Selain itu, rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan
seluruh dana yang dimilikinya untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Berikut
merupakan macam-macam dari rasio profitabilitas:
A. Net profit Margin
(NPM) / Sales Margin
Net Profit Margin
(NPM) adalah rasio yang digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan bersih. Menurut Bastian dan Suhardjono (2006), Net Profit Margin adalah perbandingan
antara laba bersih dengan penjualan. Rasio ini sangat penting bagi manajer
operasi karena mencerminkan strategi penetapan harga penjualan yang diterapkan
perusahaan dan kemampuannya untuk mengendalikan beban usaha. Menurut Weston dan Copeland (1998), semakin besar Net Profit Margin berarti semakin
efisien perusahaan tersebut dalam mengeluarkan biaya-biaya sehubungan dengan
kegiatan operasinya.
Semakin
besar NPM, maka kinerja perusahaan akan semakin produktif, sehingga akan meningkatkan
kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Rasio
ini menunjukkan berapa besar persentase laba bersih yang diperoleh dari setiap
penjualan. Semakin besar rasio ini, maka dianggap semakin baik kemampuan
perusahaan untuk mendapatkan laba yang tinggi. Hubungan antara laba bersih dan
penjualan bersih menunjukkan kemampuan manajemen dalam menjalankan perusahaan
secara cukup berhasil untuk menyisakan margin tertentu sebagai kompensasi yang
wajar bagi pemilik yang telah menyediakan modalnya untuk suatu risiko. Para
investor pasar modal perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
laba. Dengan mengetahui hal tersebut investor dapat menilai apakah perusahaan
itu profitable atau tidak.
Rumus
: NPM = Net Income / Sales
Contoh :
Diketahui : Laba bersih = 802
Sales = 16.405
Ditanya : Berapakah Net profit Margin ?
Dijawab : NPM = Net Income / Sales
=
802/ 16.405 =0, 048
Artinya : Setiap rupiah
penjualan memberika keuntungan bersih sebesar Rp 0,048.
B. Gross
Profit Margin (GPM)
Gross Profit Margin
adalah pengendalian harga pokok penjualan dan pengidentifikasian kemampuan
perusahaan untuk berproduksi secara efisien. Gross profit margin atau margin laba kotor digunakan untuk
mengetahui keuntungan kotor perusahaan yang berasal dari penjualan setiap
produknya. Rasio ini sangat dipengaruhi oleh nilai harga pokok penjualan.
Apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya. Dengan
kata lain, rasio ini mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya
produksi, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara
efisien. GPM yang meningkat merupakan indikasi bahwa semakin besar tingkat
kembalian keuntungan kotor yang telah diperoleh perusahaan terhadap penjualan
bersihnya. Semakin efisien biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menunjang
kegiatan penjualan sehingga pendapatan yang diperoleh menjadi meningkat (Taruh,
2012: 1-11).
Rumus : GPM = Laba Kotor/ Penjualan
Contoh :
Diketahui : Laba
kotor = 5913
Penjualan =
16.405
Ditanya : Berapakah Gross Profit Margin ?
Dijawab : GPM =
Laba Kotor/ Penjualan
=
5913/ 16.405 =0, 36 atau 36%
Artinya : Setiap rupiah
penjualan menghasilkan laba kotor sebesar Rp 0,36.
C. Return
on Asset (ROA)
Return on Assets
atau dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan Tingkat Pengembalian Aset
adalah rasio profitabilitas yang menunjukan persentase keuntungan (laba bersih)
yang diperoleh perusahaan sehubungan dengan keseluruhan sumber daya atau
rata-rata jumlah aset. Dengan kata lain, Return
on Assets atau sering disingkat dengan ROA adalah rasio yang mengukur
seberapa efisien suatu perusahaan dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan
laba selama suatu periode. ROA dinyatakan dalam persentase (%).Rasio ROA atau
Return on Assets ini dapat membantu manajemen dan investor untuk melihat
seberapa baik suatu perusahaan mampu mengkonversi investasinya pada aset
menjadi keuntungan atau laba (profit).
Rumus: ROA = Laba bersih / Total Aktiva
Contoh :
Diketahui : Laba bersih
= 802
Total Aktiva = 12.698
Ditanya : Berapakah Return on Asset ?
Dijawab : ROA =
Laba bersih / Total Aktiva
=
802/ 12.698 =0,063
Artinya : kemampuan
perusahaan dalam mengelola asset menjadi laba bersih.
D. Return on Equity
( ROE)
Return
On Equity (ROE) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur
laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan daya
untuk menghasilkan laba atas investasi berdasarkan nilai buku para pemegang
saham. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik, artinya posisi pemilik
perusahaan semakin kuat, demikian pula sebaliknya. Return On Equity (ROE) yang tinggi akan dapat mendorong penerimaan
perusahaan atas peluang investasi yang baik dan manajemen biaya yang efektif.
Hal ini akan mempengaruhi minat para investor untuk melakukan transaksi jual
beli saham, sehingga akan meningkatkan volume penjualan saham perusahaan
tersebut. Dengan kata lain tingkat Return
On Equity (ROE) akan memberikan pengaruh terhadap volume penjualan saham
perusahaan.
Rumus:
ROE = Laba bersih / Modal Saham
Contoh :
Diketahui : Laba bersih
= 802
Modal Saham
= 4353
Ditanya : Berapakah Return on Equity ?
Dijawab : ROE =
Laba bersih / Modal Saham
= 802/ 4353 = 0,1842
atau 18,42 %.
Artinya: Nilai rasio
sebesar 18,42 menunjukkan bahwa tingkat return
yang diperoleh pemilik perusahaan atas modal yang di investasikan adalah
sebesar 18,42%. Semakin tinggi return yang diperoleh, maka semakin baik posisi
atau kedudukan pemilik perusahaan.
5.
Rasio
Pasar
Rasio
pasar merupakan sekumpulan rasio yang nghubungkan harga saham dengan laba dan
nilai buku per saham. Rasio ini memberikan petunjuk mengenai apa yang
dipikirkan invenstor atas kinerja perusahaan di masa lalu serta prospek di masa
mendatang (Moeljadi, 2006:75).
Rasio
ini memberikan informasi seberapa besar masyarakat (investor) atau para
pemegang saham menghargai perusahaan, sehingga mereka mau membeli saham
perusahaan dengan harga yang lebih tinggi disbanding dengan nilai buku saham
(Sutrisno, 2003:256). Berikut merupakan macam-macam rasio pasar:
A. Rasio
Pendapatan Per Lembar Saham (Earning Per
Share)
Menurut
Alwi (2003:77), Earning Per Share (EPS) biasanya menjadi perhatian pemegang saham
pada umumnya atau calon pemegang saham dan manajmeen. EPS menunjukan jumlah
uang yang dihasilkan (return) dari seti lembar saham. Semakin besar nilai EPS
semakin besar keuntungan yang diterima pemegang saham.
Seorang
investor membeli dan mempertahankan saham suatu perusahaan dengan harapan akan
memperoleh deviden atau capital gain. Laba biasanya menjadi dasar penentuan
pembayaran deviden dan kenaikan harga saham di masa mendatang. Oleh karena itu,
para pemegang saham biasanya tertarik dengan angka EPS yang dilaporkan
perusahaan. EPS hanya dihitung untuk saham biasa (Prastowo, 2005:93).
Rumus : EPS = (Laba
bersih bagi pemegang saham biasa) / jumlah saham beredar
B. Price Earning Ratio
( PER)
Price
Earning Ratio menunjukan berapa banyak investor
bersedia membayar untuk tiap rupiah dari laba yang dilaporkan.PER juga memperlihatkan
harga saham relatif terhadap earning-nya.
Rumus : PER = Harga saham
/ Earning perlembar saham (EPS)
Contoh :
Diketahui : Harga saham = 66.875
EPS = 6,38
Ditanya : Berapakah PER?
Dijawab : PER = Harga saham / Earning perlembar
saham (EPS)
= 66.875 / 6,38 = 10.481,975.
Artinya : jika ingin
mendapatkan 1 rupiah keuntungan, maka harus membayar 10x nya. Semakin besar PER
semakin mahal harga saham.
C. Dividend Yield Ratio
Dividen
yield merupakan sebagian dari total return yang akan
diperoleh investor. Biasanya perusahaan yang mempunyai prospek pertumbuhan yang
tinggi akan mempunyai dividend yield yang rendah, karena dividen sebagian besar
akan diinvestasikan kembali. Kemudian karena perusahaan dengan prospek yang
tinggi akan mempunyai harga pasar saham yang tinggi, yang berarti pembaginya
tinggi, maka dividend yield untuk perusahaan macam ini akan cenderung lebih
rendah (Hanafi, 2004:43)
Rumus: Dividend Yield Ratio= Dividen perlembar
(DPS)/ Harga perlembar saham
Contoh :
Diketahui : Dividen perlembar (DPS)/ = 2,25
Harga perlembar saham = 66.875
Ditanya : Berapakah Dividend Yield Ratio?
Dijawab : Dividend
Yield Ratio= Dividen perlembar (DPS)/ Harga perlembar saham
=
2,25/ 66.875= 0,0034%.
D. Dividen Payout Ratio
(DPR)
Rasio ini menunjukkan
berapa proporsi laba bersih yang dibagikan menjadi dividen. Bagian lain yang
tidak dibagikan akan diinvestasikan kembali ke perusahaan (Hanafi, 2004:44)
Perusahaan yang
mempunyai tingkat pertumbuhan yang tinggi akan mempunyai rasio pembayaran
dividen yang rendah. Sebaliknya perusahaan yang tingkat pertumbuhannya rendah
akan mempunyai raio yang tinggi. Pembayaran dividen juga merupakan kebijakan
dividen perusahaan. Menurut Alwi (2003:78), semakin besar rasio ini maka
semakin lambat atau kecil pertumbuhan pendapatan perusahaan.
Rumus: Deviden Payout Ratio= Dividen per
lembar(DPS) / Earning perlembar
Selamat
Belajar, Semoga Bermanfaat :D
DAFTAR
PUSTAKA
Rumapea,
Dormatio. Definisi Net Profit Margin (NPM).
Mei 2013. http://bilongtuyu.blogspot.co.id/2013/05/definisi-net-profit-margin-npm.html.
Sugeng.
Pengertian Gross Profit Margin Laba Kotor.
April 2017. http://www.contohsurat.co.id/2017/04/gross-profit-margin.html
Kho,
Budi. Pengertian ROA (Return on Assets)
dan Rumus ROA. 23 Oktober 2017. https://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-roa-return-assets-rumus-roa-pengembalian-aset/
Admin.
Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas. Desember
2012. http://www.e-jurnal.com/2013/12/jenis-jenis-rasio-profitabilitas.html
Nasiffa, Nadhira. Rasio Pasar.
Selasa, 25 Oktober 2011. http://nadiranasyiffa.blogspot.com/2011/10/rasio-pasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar